Institut Seni Indonesia Surakarta adalah salah satu perguruan tinggi seni negeri di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). ISI Surakarta pada mulanya adalah sebuah perguruan tinggi setingkat akademi dengan nama Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta, yang didirikan sebagai salah satu wadah untuk merintis perkembangan seni tradisional.
Sekelompok seniman muda dengan mendapat dukungan serta restu dari para ahli budaya serta empu, melalui lembaga-lembaga resmi di pusat dan daerah, berupaya agar di Surakarta didirikan lembaga pendidikan tinggi kesenian. Dari hasil upaya itu, maka terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 068/1964 tertanggal 15 Juli 1964, yang membuka Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) di Surakarta di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
Perubahan peningkatan status Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Surakarta. Pada tahun 2006 Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta berubah status menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2006 tanggal 20 Juli 2006, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo pada tanggal 11 September 2006 di pendopo ISI Surakarta.