Universitas Negeri Malang (UM) adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan pada tanggal 18 Oktober 1954 di Malang dan Blitar, Jawa Timur. Sebelumnya, UM adalah Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang diresmikan berdasarkan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954.
Lalu, pada tanggal 20 November 1957, berdasarkan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533, PTPG Malang dijadikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang dari Universitas Airlangga, Surabaya. Namun, FKIP Malang mengalami perubahan kembali menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang pada tanggal 1 Mei 1963, berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963. Hingga akhirnya, pada tanggal 4 Agustus 1999, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999, IKIP Malang diubah namanya menjadi Universitas Negeri Malang (UM).
Sejak menjadi universitas, UM terus berusaha mengembangkan pendidikannya. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya program studi baru yang dibuka. Kini UM memiliki 8 fakultas, 1 pascasarjana, serta 119 program studi untuk jenjang D3, S1, S2, dan S3. UM termasuk dalam 50 universitas unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Pada tahun 2010, universitas ini berhasil meraih peringkat 6 universitas terbaik di Indonesia versi Webometric. Pada tahun 2014, UM mendapatkan akreditasi A